Berita Detail






Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul menggelar deklarasi komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (4/5/2026), di halaman Kantor DPRD setempat.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, bersama seluruh jajaran Sekretariat DPRD. 


Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen secara simbolis oleh pimpinan dan pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Dalam sambutannya, Purwono Sulistyohadi menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang teknis pengusulan unit kerja menuju WBK/WBBM serta pelaksanaan survei mandiri Zona Integritas. 


“Melalui komitmen ini, kami menegaskan tekad untuk benar-benar mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lingkungan DPRD,” tegasnya.


Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 


Purwono berharap Sekretariat DPRD Gunungkidul diharapkan mampu menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (setwan.gunungkidulkab.go.id)