Berita Detail






Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten, Senin (27/4/2026). 


Rombongan Setwan DPRD Klaten diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Gunungkidul, Nur Agus Basuki, didampingi Kepala Subbagian Protokol, Faste Maynaba.


Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Klaten, Aris Munandar, mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di daerahnya.


“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat saling bertukar informasi dan pengalaman, khususnya terkait pengelolaan JDIH agar semakin optimal,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2021 serta arahan Sekretaris DPRD Kabupaten Klaten.


Sementara itu, Nur Agus Basuki menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antar sekretariat DPRD.



JDIH dinilai memiliki peran penting dalam memudahkan penelusuran produk hukum, meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan kepastian hukum bagi publik.


" Kita diskusi dan bertukar pengalaman terkait pengelolaan JDIH masing masing  Setwan , untuk meningkatkan  pelayanan informasi hukum,"ungkapnya.