Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul menggelar rapat koordinasi pada Rabu (4/2/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengatakan terdapat 12 Propemperda yang mencakup 13 regulasi yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap masing-masing rancangan peraturan daerah.
“Setelah rapat ini, akan dilaksanakan rapat gabungan untuk pendalaman pembahasan raperda. Ke depan masih akan ada beberapa rapat lanjutan agar proses penyusunan regulasi berjalan optimal,” ujar Ery Agustin.
