Berita Detail





Tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Gunungkidul melakukan pengisian E-Report pada Selasa (30/12/2025) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Gunungkidul.

Kegiatan ini meliputi pengunggahan dokumen untuk melengkapi data pada aplikasi E-Report yang selanjutnya diunggah ke laman resmi JDIH DPRD Gunungkidul.

Pengisian E-Report tersebut memiliki batas waktu hingga 31 Januari 2026 dan dilaksanakan sebagai indikator capaian kinerja dalam pengelolaan produk hukum dan legislasi. 

Kegiatan ini  diharapkan berupaya mewujudkan transparansi serta meningkatkan akses informasi hukum bagi masyarakat