Berita Detail






Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menghadirkan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Perpustakaan Hukum DPRD Gunungkidul.


 Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum dan produk legislasi daerah secara terbuka dan transparan.


Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, mengatakan seluruh kegiatan dan produk hukum di Kabupaten Gunungkidul telah dikumpulkan, didokumentasikan secara sistematis melalui perpustakaan hukum tersebut.


 “Seluruh produk dan aktivitas legislasi telah kami lakukan pengumpulan, dokumentasi, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).


Purwono menambahkan, masyarakat dipersilakan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Gunungkidul melalui media sosial maupun datang langsung ke Perpustakaan yang berada di DPRD Gunungkidul.


 Keberadaan perpustakaan hukum diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah.