Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul menggelar sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Senin (15/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta para pemangku kepentingan. Kehadiran OPD dinilai penting guna menyelaraskan rencana pembentukan regulasi daerah dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengatakan bahwa sosialisasi ini membahas rencana penyusunan regulasi daerah yang akan dilaksanakan pada 2026. Dalam Propemperda tersebut, DPRD Gunungkidul berencana membahas sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Melalui sosialisasi Propemperda 2026 ini, kami ingin memberikan informasi sekaligus menyerap masukan awal terkait judul-judul Raperda yang akan dibahas pada tahun mendatang,” ujarnya.
